Istilah Syariah dengan Awalan Huruf: 'I'

on Selasa, 01 Maret 2011

1.      I'adah Tarkib

Restrukturisasi (restructuring). Perubahan syarat-syarat kredit yang menyangkut tindakan untuk penambahan dana bank dan/ atau konversi seluruh atau sebagian kredit menjadi penyertaan dalam perusahaan, yang dapat disertai dengan penjadwalan kembali dan atau persyaratan kembali.

2.      I'timan

Garansi (guarantee); dalam operasional bank, istilah I'timan lebih digunakan dalam bank garansi.

3.      I'timad

Kredit (credit); Dalam operasional bank, istilah I'timad lebih digunakan dalam letter of credit (LC).

4.      I'anah Maliyah

Subsidi.

5.      Istishna' Paralel

Dua transaksi bai' al-istishna'  yang dilakukan oleh para pihak secara simultan.

6.      Istishna

Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan/ pembeli (mustashni') dan penjual/ pembuat (shani'). Lihat bai' al-istishna'.

7.      Istitsmar Tsabith

Investasi berupa barang-barang modal.

8.      Istitsmar Maly

Investasi keuangan (financial investment).

9.      Istitsmar

Investasi (investment).

10.  Istirad

Impor (import).

11.  Istiqrar al-As'ar

Kestabilan harga (price stability).

12.  Istihlak

Konsumsi (consumption).

13.  Ishlah

Repatriasi modal (capital repatriation).

14.  Ishal al-Takhzini

Sertifikat deposito.

15.  Ishalun

Tanda terima (receipt).

16.  Isham

Kontribusi (contribution).

17.  Ishdar

Emisi; Penerbitan surat berharga.

18.  Irad Tsabit

Penghasilan tetap.

19.  Irad al-Mutawasith

Penerimaan rata-rata (average revenue).

20.  Irad al-Haram

Pendapatan non halal.

21.  Iradat

1. Penerimaan pendapatan,

2. Hasil jual.

22.  Iqtishad Kulli

Ilmu ekonomi makro (macro economic).

23.  Intaj

Produksi (production).

24.  Inqash

Devaluasi (devaluation).

25.  Inkimas

Deflasi (deflation).

26.  Injazun

Penyelesaian (settlement).

27.  Infaq

Sedekah, nafkah, pemberian harta (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Infaq menjadi salah satu pintu masuk cara pendistribusian kekayaan dalam ajaran Islam.

28.  Imtiyaz

Penyerahan hak istimewa atas penggunaan merk, metode, sistem, dll, dari pihak pemilik hak kepada pihak lain.

29.  Ilmu al-Iqtishad al-Islamiy

Ilmu Ekonomi Islam.

30.  Iltizam

1. Ikat janji; Perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi, jenis komitmen keuangan yang lazim adalah fasilitas pinjaman yang diterima, fasilitas kredit yang diberikan, kewajiban pembelian kembali aktiva yang dijual secara repo, l/c yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable), akseptasi wesel, impor atas dasar l/c berjangka, transaksi valuta asing tunai (sport), dan transaksi valuta asing berjangka (forward).

2. kewajiban; Klaim atas sumber penghasilan seorang individu atau perusahaan atas uang yang dipinjamnya. Sebuah kewajiban karenanya adalah suatu bentuk hutang, misalnya pengeluaran cek dalam jumlah yang melebihi jumlah uang yang ada di bank, pinjaman, hipotik dari lembaga keuangan.

31.  Ilmu al-Iqtishad

Ilmu Ekonomi (economics).

32.  ktitab

Formulir pendaftaran yang harus diisi oleh nasabah dan/ atau calon nasabah.

33.  ktinaz

Penimbunan (hoarding).

34.  khtira'

Penemuan, penciptaan. Lihat ibtikar.

35.  Ijtihad

Upaya maksimal yang dilakukan oleh para mujtahid/ faqih untuk mengetahui suatu permasalahan yang belum ada nashnya baik dari al-Qur'an maupun al-Hadits. Dan pelaku ijtihad wajib memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.

36.  Ijmal al-Ribhi

Keuntungan kotor (gross profit).

37.  Ijmali al-Natij al-Qaumy

 Produk Nasional Bruto (Gross National Product).

38.  Ijmali ad-Dakhili

Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product).

39.  Ijarah Muntahiya Bittamlik

IMBT; Sewa yang diakhiri dengan pemindahan pemilikan barang; Sejenis perpaduan antara kontrak jual-beli dan sewa atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan si penyewa.

40.  Ijarah

Sewa menyewa; Akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

41.  Ijar

Pemberian upah kepada seseorang atau beberapa orang untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dalam Islam pemberian upah dilakukan secepat mungkin (sebelum keringat pekerja tersebut menjadi kering).

42.  Ijab

Pernyataan pihak pertama dalam suatu akad yang menunjukkan kehendaknya untuk melakukan akad. Termasuk rukun akad yang harus dipenuhi tatkala sedang melakukan transaksi.

43.  Ihtiyathiy Qanuniy

Cadangan wajib (statory reserve); Jumlah minimum alat likuid yang harus dimiliki oleh bank sesuai ketentuan bank sentral.

44.  Ihtiyathiy Dualiah

Cadangan devisa (international reserve).

45.  Ihtiyathiy

Cadangan.

46.  Ihtiyath

Prinsip kehati-hatian (prudential).

47.  Ihtikar

Tindakan monopoli, pelakunya disebut muhtakir.

48.  Ihsha'at

Statistik.

49.  Ighraq

Dumping; Ekspor suatu barang dengan harga di bawah harga di pasar dalam negeri.

50.  Iflas

Ketidakmampuan membayar, bangkrut, pailit.

51.  Idmaj

Penggabungan (merger).

52.  Idfa'wa Inqal

Tunai (cash and carry).

53.  Ibtikar

Inovasi (innovation).

54.  Ibnu Sabil

Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma’siat mengalami kesengsaraan/ kesusahan dalam perjalanannya dan termasuk orang yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat).

55.  I'lan

Periklanan (advertising).

56.  Iddikhar

Tabungan; Lihat Hisab as-Shunduq at-Taufir.

57.  Idarah

Manajemen/ administrasi.

58.  I'adah al-Ta'mini

Reasuransi (reinsurance); Pertanggungan ulang sebagian atau seluruh risiko dari perusahaan asuransi kepada  perusahaan asuransi lainnya berdasarkan perjanjian.

59.  I'adah al-Syira'

Penebusan (repurchase); Pembayaran untuk mendapatkan kembali surat berharga.

0 komentar :